Lompat ke konten utama
Geser Bansos Jadi Pemberdayaan, Menko PM Targetkan Warga Miskin Naik Kelas

Geser Bansos Jadi Pemberdayaan, Menko PM Targetkan Warga Miskin Naik Kelas

Siaran Pers 24 Oktober 2026

Nomor: 254/KPI/HM.04/10/2026

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar mendorong pergeseran fokus penanganan kemiskinan dari bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.



Langkah ini dilakukan agar masyarakat miskin tidak terus bergantung pada bantuan, tetapi memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.



“Dengan masyarakat miskin berdaya menjadi subjek ekonomi, maka dengan sendirinya jumlah penerima bansos berkurang,” ucap Menko Muhaimin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026).



“Karena itu, kita akan mendorong anggaran-anggaran pemberdayaan, terus akan kita dorong supaya semakin banyak para penerima bansos mendapatkan anggaran pemberdayaan,” sambungnya.



Menurutnya, perubahan pendekatan tersebut membutuhkan dukungan lintas kementerian dan lembaga. Program penanganan kemiskinan tidak cukup berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi harus terhubung dengan akses pekerjaan, pengembangan usaha, pembiayaan, serta peluang ekonomi yang sesuai dengan potensi masyarakat dan wilayah.



Pilar berikutnya adalah memastikan program pemerintah benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan. Dalam hal ini, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu menjadi acuan dalam menyelaraskan sasaran dan intervensi berbagai program pemberdayaan.



Pemanfaatan DTSEN juga penting untuk menghubungkan berbagai program pemerintah agar menghasilkan dampak ekonomi yang lebih nyata.



Program seperti kampung nelayan, pengembangan ekosistem pangan, pertanian, dan berbagai inisiatif lintas sektor perlu dirancang saling mendukung sehingga masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memperoleh akses terhadap sumber penghidupan.



“Itu yang kedua, datanya sangat banyak, kemiskinan turun menjadi hanya 8 persen dari 9 persen, kemudian akan terus kita dorong 0 persen kemiskinan ekstrem tahun ini dan akhirnya 2029 hanya 5 persen maksimal kemiskinan kita,” ucap Menko Muhaimin.



Selain memperkuat ketepatan sasaran, pemberdayaan juga perlu membuka lebih banyak peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang.



Pelaku UMKM membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa pembiayaan, tetapi juga peningkatan kapasitas, kualitas produk, akses bahan baku, dan pemanfaatan teknologi.



Karena itu, dukungan terhadap UMKM harus dibangun melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk kementerian yang menangani UMKM dan ekonomi kreatif serta pemerintah desa dan diharapkan UMKM mampu memperluas usaha, meningkatkan daya saing, dan menciptakan sumber pendapatan yang lebih stabil bagi masyarakat.



Kemenko PM mendorong agar ketiga pilar tersebut berjalan secara terpadu. Tujuannya bukan semata mengurangi angka kemiskinan, melainkan memastikan masyarakat memiliki kapasitas dan akses ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.



Instagram: @kemekopmri


TikTok: @kemenkopm


X: @kemenkopmri




Biro Komunikasi, Pengelolaan Data, dan Informasi


Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Alat Aksesibilitas