Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Rakyat, Menko Muhaimin: Pemberdayaan Jadi Kunci
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menghadiri Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/08/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan rakyat.
Presiden menyampaikan, dalam 21 bulan atau 663 hari masa pemerintahan, pemerintah telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini belum terselesaikan.
Salah satu arah utama kebijakan tersebut adalah memastikan pembangunan tidak berhenti pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan keberdayaan masyarakat.
Presiden menegaskan terdapat empat pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan, yakni melaksanakan amanat UUD 1945, menjaga kepentingan inti nasional dan mengelola kekayaan bangsa untuk kemakmuran rakyat, mengatasi kesulitan rakyat secepat mungkin, serta selalu berorientasi pada kepentingan rakyat dan generasi mendatang.
“Republik ini tidak didirikan agar negara sekadar ada, republik ini didirikan agar rakyat tidak akan pernah merasa sendiri, agar rakyat merasa pemerintah ada di sampingnya,” ujar Presiden.
Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, komitmen tersebut tercermin melalui berbagai program yang tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perumahan, dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Salah satunya melalui Program Sekolah Rakyat, Presiden menyampaikan pemerintah telah membuka 84 Sekolah Rakyat permanen sebagai bagian dari upaya memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Program Sekolah Rakyat juga menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam pengentasan kemiskinan sebagaimana diarahkan melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama yang tidak hanya menyediakan pendidikan formal, tetapi juga pendidikan karakter, tempat tinggal, pemenuhan kebutuhan dasar, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat yang menempatkan manusia sebagai bagian penting dari upaya pengentasan kemiskinan.
Pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan menjadi salah satu investasi penting dalam memutus mata rantai kemiskinan. Anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.
Selain pendidikan, Presiden dalam pidatonya menyampaikan capaian pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial dan pelayanan dasar. Program Cek Kesehatan Gratis telah menjangkau 108 juta orang dan tersedia di 10.255 Puskesmas di 38 provinsi. Pemerintah juga membangun dan meningkatkan 66 rumah sakit umum daerah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
“Hari ini 20 rumah sakit umum daerah baru telah kita bangun sudah operasional. Negara juga telah menanggung penuh iuran jaminan kesehatan nasional bagi 96,8 juta warga Indonesia yang tidak mampu. Mungkin JKN kita ini salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia,” kata Presiden.
Di bidang perlindungan sosial, digitalisasi terus diperluas agar bantuan pemerintah semakin tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Digitalisasi pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH), misalnya, telah berjalan di 153 kabupaten/kota pada 38 provinsi dengan lebih dari tiga juta keluarga terdaftar.
Menko Muhaimin menilai rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memastikan kebutuhan dasar terpenuhi hingga membuka akses terhadap pendidikan dan kesempatan ekonomi.
“Pemberdayaan harus menjadi proses yang utuh. Perlindungan sosial memastikan masyarakat tidak jatuh lebih dalam, sementara pemberdayaan membuka jalan agar masyarakat bisa bangkit, mandiri, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.
Menurutnya, semangat tersebut menjadi pijakan Kemenko PM dalam mengoordinasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat lintas kementerian dan lembaga, sehingga intervensi pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Kehadiran negara, lanjut Menko Muhaimin, pada akhirnya harus dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan.
Nomor: 171/HM.04/07/2026
Instagram: @kemenkopmri
TikTok: @kemenkopm
X: @kemenkopmri
Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rekomendasi
Menko Muhaimin dan Menko Sugiono Dorong Link and Match Pendidikan untuk Tekan Kemiskinan
Kemenko PM Dorong Inovasi Berdayakan Masyarakat Desa Lewat Mandaya Awards dan Innovilleague 2026
Dua Tahun Pemberdayaan, Menko Muhaimin: Bansos Sementara, Berdaya Selamanya
Menko PM: Ekosistem Terpadu Kunci Kemajuan UMKM