Lompat ke konten utama
Dengarkan Keluhan Inkubator Bisnis, Menko Muhaimin Siapkan Solusi untuk UMKM

Dengarkan Keluhan Inkubator Bisnis, Menko Muhaimin Siapkan Solusi untuk UMKM

Siaran Pers 20 Oktober 2026

Nomor: 246/KPI/HM.04/10/2026

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyiapkan payung hukum untuk memperkuat kolaborasi antarinkubator bisnis agar dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin luas dan terarah.



Langkah ini menjadi salah satu solusi yang didorong pemerintah untuk menjawab berbagai kendala pelaku usaha, mulai dari sulitnya akses permodalan hingga terbatasnya pendampingan, hingga terbatasnya akses pendampingan di daerah, berbagai persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah.



Dalam dialog bersama pengelola inkubator bisnis di Bandung Creative Hub (BCH), Menko Muhaimin mengapresiasi peran mereka dalam membantu UMKM, koperasi, dan startup berkembang. Ia menegaskan, pemerintah perlu memperkuat dukungan agar para inkubator dapat mendampingi lebih banyak pelaku usaha hingga mampu tumbuh mandiri.



“Termasuk saya sama Menteri UMKM sedang menyusun apa yang disebut sebagai landasan utamanya, apakah kita mengkolaborasikan antar inkubator ini berbasis regulasinya dulu atau berbasis kebijakan dan program-program dari pemerintah,” ucap Menko Muhaimin dalam Dialog bersama Inkubator Bisnis di Bandung Creative Hub, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (20/10/2026).



Pembahasan teknis juga telah berjalan di tingkat pejabat eselon I untuk mempercepat penyusunan landasan hukum yang dapat memperjelas dukungan dan kolaborasi dalam pengembangan inkubator bisnis.



“Ke depannya kita akan dorong pada inpres atau perpres pada level yang lebih tinggi. Tapi sementara agar ada payung yang lebih cepat, lebih konkret, kita mulai dari bawah dulu sambil secara pasti akan bertahap pada regulasi yang lebih menyeluruh,” jelas Menko Muhaimin.



Langkah berikutnya adalah memperluas akses permodalan bagi UMKM. Pemerintah mendorong keterhubungan inkubator bisnis dengan kementerian, lembaga, dan berbagai skema pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan demikian, UMKM yang telah mendapatkan pendampingan diharapkan memiliki akses yang lebih terbuka terhadap sumber pembiayaan sesuai kebutuhan dan kelayakan usahanya.



“Kami akan juga mendorong agar inkubator-inkubator ini berjejaring dengan semua pemerintah, kementerian, lembaga, kemudian terutama yang paling pokok adalah akses permodalan,” tegasnya.



Perwakilan Publik Inkubator Bisnis, Reka Prima Setio, menyoroti pentingnya memperluas jangkauan program pemberdayaan hingga ke desa. Menurutnya, pelaku UMKM di luar kota besar masih kesulitan memperoleh informasi tentang program pendampingan.



Ia juga meminta perhatian pemerintah terhadap biaya yang dikenakan platform pemasaran digital karena dinilai membebani pelaku usaha. Pengembangan desa kreatif dan dukungan pemasaran digital menjadi dua kebutuhan yang perlu mendapat perhatian.



Sementara itu, Sunu Wibuhayu Triono dari Bandung Techno Park Telkom University menyoroti sulitnya membawa hasil inovasi ke pasar akibat keterbatasan pembiayaan dan mitra usaha. Ia berharap pemerintah memperkuat insentif agar inovasi dalam negeri lebih banyak dimanfaatkan industri dan memiliki peluang untuk dikembangkan secara komersial.



Kebutuhan pengembangan fasilitas dan teknologi juga disampaikan Andri Iriyanto dari Cimahi Technopark. Adapun Reni dari BQub Incubator Center dan Antonius dari PIB UNIBI menekankan pentingnya dukungan pembiayaan serta penguatan jejaring antarin kubator agar pelaku UMKM, termasuk yang bergerak di bidang budaya dan ekonomi kreatif, memperoleh pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan usahanya.



Untuk mempermudah akses terhadap berbagai dukungan, Rati Purbasari dari Bisnis Inkubator Universitas Padjadjaran mengusulkan platform terpadu yang memuat informasi mengenai investor, mitra usaha, pemasok, dan program pemerintah. Usulan ini mencerminkan kebutuhan pelaku usaha terhadap akses informasi yang lebih mudah agar mereka dapat menemukan mitra dan dukungan yang tepat tanpa harus mencari secara terpisah.



Menko Muhaimin menegaskan bahwa berbagai masukan tersebut menjadi bahan dalam pembahasan penguatan ekosistem inkubator bisnis. Ke depan, kolaborasi antarin kubator serta keterhubungannya dengan program pemerintah diharapkan membantu UMKM memperoleh pendampingan, pembiayaan, dan akses pasar secara lebih terarah.



Melalui langkah tersebut, Kemenko PM mendorong agar pemberdayaan UMKM tidak berhenti pada pelatihan. Pelaku usaha perlu mendapatkan pendampingan berkelanjutan agar mampu mengakses modal, meningkatkan kualitas produk, memperluas pemasaran, dan mengembangkan usaha secara mandiri.



Menko Muhaimin pun membuka ruang dialog lanjutan dengan para pengelola inkubator agar kebutuhan di lapangan terus menjadi bahan penyempurnaan kebijakan pemerintah.



“Saya sangat berterima kasih kepada para inkubator yang telah memulai, merintis, memberikan kontribusi positif. Saya terbuka untuk terus kita lakukan komunikasi, diskusi, dialog secara terus-menerus,” pungkasnya.



Instagram: @kemenkopmri

TikTok: @kemenkopm

X: @kemenkopmri



Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi

Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat

Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Alat Aksesibilitas