Lompat ke konten utama
Menuju Budaya Kerja Hemat Energi, Kemenko PM Ajak Gunakan Transportasi Umum ke Kantor

Menuju Budaya Kerja Hemat Energi, Kemenko PM Ajak Gunakan Transportasi Umum ke Kantor

Kabar Terbaru 02 April 2026

Pemerintah terus mendorong perubahan pola hidup masyarakat sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju pembangunan berkelanjutan. Melalui kebijakan yang adaptif, pemerintah menekankan pentingnya gerakan kolektif antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan optimalisasi energi sekaligus menjaga produktivitas.

Salah satu langkah yang kini diperkuat adalah transformasi budaya kerja yang lebih hemat energi. Transformasi ini tidak hanya menyasar sistem kerja, tetapi juga kebiasaan sehari-hari, termasuk cara masyarakat beraktivitas dan bermobilitas.

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong masyarakat untuk mulai beralih menggunakan transportasi umum, khususnya saat berangkat dan pulang kerja. Ajakan ini menjadi bagian dari gerakan hemat energi yang diharapkan dapat membentuk kebiasaan baru yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Penggunaan transportasi umum dinilai mampu memberikan dampak ganda, tidak hanya dalam menghemat konsumsi energi, tetapi juga mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan, terutama di Jakarta.

Saat ini, Jakarta telah memiliki sistem transportasi publik yang semakin terintegrasi dan mudah diakses. Berbagai pilihan moda transportasi tersedia, mulai dari Commuter Line, TransJakarta, MikroTrans, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta.

Bagi pegawai Kemenko PM, dukungan terhadap gerakan ini semakin mudah diwujudkan karena lokasi kantor yang strategis dan dikelilingi berbagai akses transportasi umum. Ketersediaan halte dan stasiun di sekitar kantor menjadi kemudahan tersendiri untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Beberapa titik transportasi umum yang dapat dimanfaatkan antara lain:

Halte MikroTrans/Jaklingko:
Halte PPI (±350 meter), dilalui rute Jak.10 dan M.08

Halte TransJakarta:
* Halte Monumen Nasional (±450 meter), dilalui koridor 1, 1A, 2, 3, 5C, 7F, dan 14A
* Halte Petojo (±600 meter), dilalui koridor 1, 2A, 3, 3H, 8, 8A, dan 10H

Stasiun Commuter Line:
Stasiun Juanda (±1,8 km)
* Stasiun Gondangdia (±3,2 km)

Dengan berbagai kemudahan tersebut, penggunaan transportasi umum bukan lagi pilihan yang sulit, melainkan langkah praktis yang dapat dilakukan sehari-hari. Selain membantu menghemat energi, kebiasaan ini juga berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih dan sistem transportasi yang lebih tertata.

Kemenko PM menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja baru yang lebih efisien, adaptif, dan berorientasi masa depan. Perubahan kecil dalam kebiasaan, jika dilakukan secara kolektif, diyakini dapat memberikan dampak besar bagi ketahanan energi dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Kini saatnya beralih. Gunakan transportasi umum ke kantor, dan jadilah bagian dari perubahan menuju budaya kerja hemat energi.

Nomor: 67/KPI/HM.04/02/2026

Instagram: @kemenkopmri
TikTok: @kemenkopm
X: @kemenkopmri

Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Alat Aksesibilitas