Lompat ke konten utama
Menko PM Muhaimin Dorong Perusahaan Swasta Bantu Nelayan Rentan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Menko PM Muhaimin Dorong Perusahaan Swasta Bantu Nelayan Rentan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Siaran Pers 17 Juli 2025

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mendorong setiap nelayan terkhusus di Cirebon, Jawa Barat mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menko Muhaimin menyatakan jaminan tersebut penting mengingat tingginya risiko kerja yang dialami nelayan dalam menjalankan profesi mereka sehari-hari.
Hal tersebut ia sampaikan ketika berdialog dengan warga dalam acara Rembug Warga Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengentasan Kemiskinan di Ponpes Gedongan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).
“Jadi, asuransi kesehatan namanya BPJS Ketenagaakerjaan ini, satu, kalau ada (khususnya nelayan) kecelakaan, biayanya ditanggung. Kalau ada yang meninggal, mendapatkan santunan meninggal,” kata Menko Muhaimin dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).
Lebih lanjut, Menko Muhaimin menegaskan Kemenko PM juga akan terus mengupayakan agar seluruh nelayan rentan mendapat BPJS Ketenagakerjaan meski kesulitan membayar iuran.
Salah satunya, dengan mendorong keterlibatan perusahaan swasta membantu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan yang tidak bisa membayar.
Ia menegaskan bantuan perusahaan swasta itu adalah contoh sinergi pemerintah dan swasta dalam memberikan bantalan sosial demi mengentaskan kemiskinan sesuai Inpres 8/2025.
“Bantuan iuran akan diberikan oleh perusahaan-perusahaan, dan ini sebagai bukti bahwa kita akan melibatkan perusahaan-perusahaan untuk membantu Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan supaya nelayan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan,” ujar dia.
“Jadi nanti yang mampu tetap bayar, tapi yang enggak mampu pasti kita carikan jalan,” sambungnya.
Di sisi lain, Menko PM Muhaimin berharap dengan adanya jaminan sosial ini tidak ada lagi nelayan yang khawatir ketika melaut untuk mencari nafkah.
Tak hanya itu, Menko PM Muhaimin menegaskan jaminan ini penting agar tidak ada lagi keluarga nelayan yang jatuh miskin ketika ada kepala keluarga mereka yang mengalami kecelakaan ketika melaut dan tak bisa bekerja.

Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Alat Aksesibilitas