Lompat ke konten utama
Menko PM Dorong Sektor Ekonomi Kreatif untuk Pemulihan dan Pemberdayaan Pascabencana

Menko PM Dorong Sektor Ekonomi Kreatif untuk Pemulihan dan Pemberdayaan Pascabencana

Siaran Pers 30 Januari 2026

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa ekonomi kreatif menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan masyarakat pascabencana.

Pemerintah akan terus mengoordinasikan upaya lintas kementerian untuk membangkitkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat terdampak bencana, khususnya melalui sektor ekonomi kreatif.

Hal tersebut disampaikan Menko PM usai pertemuan dengan Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Kamis (29/01/2026).

“Tentu kita akan terus mengkoordinasikan pemberdayaan ekonomi nasional melalui Ekonomi Kreatif dari lintas Kementerian,” ucap Menko Muhaimin.

“Termasuk mengangkat kembali ketidakberdayaan korban bencana. Nah ini terutama Sumatra, khususnya Aceh sejak terus pasca darurat, masa tanggap darurat itu kita akan tumbuhkan kembali ekonomi kreatif,” sambungnya.

Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap ekonomi kreatif tidak hanya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menjadi sarana pemulihan sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Muhaimin bersama Menteri Ekraf juga membahas penyelarasan target tahun 2026 sekaligus pemetaan program-program intervensi strategis yang dapat memperkuat industri ekonomi kreatif agar mampu tumbuh menjadi kelas nasional hingga global.

“Tentu intervensi yang terbanyak adalah untuk terus mendorong ekonomi kreatif yang berdaya itu bisa bersaing dan tumbuh menjadi kelas nasional maupun global,” ucap Menko Muhaimin.

Kemudian, Menko PM juga menyoroti keterbatasan anggaran yang selama ini menghambat optimalisasi intervensi Kementerian Ekonomi Kreatif.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengupayakan dukungan Presiden serta Menteri Keuangan agar alokasi anggaran ekraf ke depan semakin luas, baik dari sisi jumlah, penguatan sumber daya manusia, maupun perluasan intervensi yang lebih masif dengan fokus pada pengembangan kekayaan intelektual (intellectual property/IP).

Dalam pengembangan ekonomi kreatif, Menko PM menekankan pentingnya penguatan IP lokal sebagai fondasi utama. IP lokal didorong untuk naik ke tingkat nasional hingga global, tidak hanya sebagai karya kreatif, tetapi juga sebagai basis pengembangan industri kreatif yang lebih besar dan berkelanjutan.

Nomor: 09/KPI/HM.04/01/2026

Instagram: @kemekopmri
TikTok: @kemenkopm
X: @kemenkopmri

Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Alat Aksesibilitas