Lompat ke konten utama
Menko Muhaimin Yakin Anggaran Perlinsos Bisa Ditambah Jadi Rp1.000 T pada 2026 untuk Pemberdayaan

Menko Muhaimin Yakin Anggaran Perlinsos Bisa Ditambah Jadi Rp1.000 T pada 2026 untuk Pemberdayaan

Siaran Pers 29 Oktober 2025

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar meyakini jumlah anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) bisa ditambah menjadi Rp 1000 triliun untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Menko Muhaimin menilai penambahan anggaran Perlinsos salah satunya bisa didapat dari sisa uang negara hasil efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Menko Muhaimin ketika memberikan arahan dalam forum “Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat: Langkah Awal Transformasi Bangsa” yang digelar Kemenko PM di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (28/10/2025)

"Hari ini (anggaran Perlinsos) Rp508 Triliun. Idealnya dengan efisiensi, dengan mengubah orientasi, menggeser bansos-bansos yang tidak tepat sasaran kita bisa yakin tahun kedua ini Rp1.000 Triliun akan menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat," kata Menko Muhaimin dalam keterangan tertulis.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran Perlinsos ditetapkan sebesar Rp 508,2 triliun. Angka ini meningkat 8,6 persen dibanding tahun 2025 sebesar Rp468,1 triliun.

Muhaimin menjelaskan, selama ini anggaran Perlinsos masih terbatas pada bantuan jangka pendek atau karitatif, seperti untuk bansos sembako. Sementara, paradigma negara hari ini adalah pemberdayaan yang mengedepankan bantuan produktif untuk mewujudkan kemandiran masyarakat miskin secara berkelanjutan.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat,” kata Menko PM.

Paradigma baru tersebut, menurut Muhaimin, sesuai dengan tugas Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, yakni: memutus mata rantai kemiskinan dan menciptakan bangsa yang berdikari.

Selain itu, kata Menko Muhaimin, presiden juga mengamanatkan agar menegakkan ekonomi konstitusi. Dalam hal ini, adalah memanfaatkan sebesar-besarnya sumber daya negara untuk memajukan kehidupan orang miskin.

Presiden Prabowo pun bukan kali pertama mengoptimalisasi anggaran untuk program produktif yang berorientasi pemberdayaan. Presiden berencana menambah dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari hasil efisiensi dan hasil pengembalian uang korupsi.

Dalam kesempatan ini, Menko Muhaimin sebagai wali amanat Inpres 8/2025 menginstruksikan setiap Kementerian/Lembaga meningkatkan kontribusi mereka dalam mengentaskan kemiskinan melalui upaya pemberdayaan.

“Kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah harus terus bersinergi agar pemberdayaan maksimal, pemberdayaan masyarakat dengan memaksimalkan anggaran yang ada,” jelas Menko Muhaimin.

Menurutnya, setiap anggaran yang dimiliki Kementerian/Lembaga harus dimaksimalkan untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberdayakan masyarakat.

Inpres 8/2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, adalah perintah Presiden Prabowo kepada Menko PM Muhaimin untuk mengorkestrasi 47 Kementerian/Lembaga. Terutama untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan dasar masyarakat miskin, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penghapusan kantong-kantong miskin.

Sepanjang setahun ke belakang menjalankan amanat Inpres 8, sebagaimana disampaikan Menko Muhaimin, kolaborasi Kementerian/Lembaga yang terlibat telah berkontribusi bagi pemberdayaan masyarakat. Antara lain, yakni: penyaluran pembiayaan murah untuk sekitar 3,7 juta pelaku UMKM dan pengusaha rintisan; dan memberi pelatihan peningkatan kapasitas kepada 12 juta pelaku ekonomi kreatif, pekerja migran, dan pengusaha UMKM.

“Perjalanan ini belum selesai. Kita harus terus memperkuat kolaborasi agar terus bergerak mewujudkan masyarakat berdaya,” kata Menko Muhaimin.
Instagram: @kemenkopmri
TikTok: @kemenkopm
X: @kemenkopmri

Nomor: 129/KPI/HM.04/10/2025

Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Alat Aksesibilitas