Menko Muhaimin: Pemberdayaan Masyarakat Kunci Putus Mata Rantai Kemiskinan
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan kunci utama untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial di Indonesia.
Menko Muhaimin menekankan bahwa kemiskinan tidak dapat diatasi hanya melalui pendekatan bantuan, melainkan membutuhkan penguatan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan agar mampu mandiri dan produktif.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan secara daring dalam kegiatan UNESA International Community Development (ICD) 2026 melalui Zoom Meeting, Kamis (05/02/2026).
“Pemberdayaan masyarakat adalah kunci utama di dalam memutus mata rantai kemiskinan, mengurangi ketimpangan dan membangun kemandirian bangsa sehingga pembangunan yang kita tuju adalah memberikan solusi bagi terwujudnya ekonomi yang sejahtera, mandiri dan berdiri di kaki sendiri,” ujar Menko PM.
Menko Muhaimin menyebut pendidikan sebagai pintu masuk paling mendasar dalam memutus mata rantai kemiskinan.
“Pendidikan ini menjadi pintu masuk memutus mata rantai kemiskinan sehingga kita menyiapkan kualitas anak-anak kita untuk siap memasuki dunia yang semakin kompetitif ini,” kata Menko PM.
Lebih lanjut, Menko PM menjelaskan bahwa paradigma pembangunan mutakhir menempatkan pemberdayaan sebagai pendekatan utama, di mana negara tidak lagi memonopoli pembangunan.
“Negara atau pemerintah harus mampu memberikan stimulan, mendukung, menggerakkan, dan memberikan selalu kekuatan untuk potensi-potensi yang ada itu tumbuh dan produktif di masyarakat,” ujar Menko Muhaimin.
Terakhir, Menko PM berharap UNESA International Community Development 2026 mampu melahirkan model-model pemberdayaan masyarakat yang aplikatif serta memperkuat jejaring kolaborasi berkelanjutan di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Dirinya juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menuntaskan target 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2026 dan menurunkan angka kemiskinan hingga maksimal 5 persen pada 2029.
Nomor: 12/KPI/HM.04/02/2026
Instagram: @kemekopmri
TikTok: @kemenkopm
X: @kemenkopmri
Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rekomendasi
Menko Muhaimin dan Menko Sugiono Dorong Link and Match Pendidikan untuk Tekan Kemiskinan
Kemenko PM Dorong Inovasi Berdayakan Masyarakat Desa Lewat Mandaya Awards dan Innovilleague 2026
Dua Tahun Pemberdayaan, Menko Muhaimin: Bansos Sementara, Berdaya Selamanya
Menko PM: Ekosistem Terpadu Kunci Kemajuan UMKM