Lompat ke konten utama
Menko Muhaimin Hadiri Pembekalan Peserta Diklat PPIH Arab Saudi Tahun 2026

Menko Muhaimin Hadiri Pembekalan Peserta Diklat PPIH Arab Saudi Tahun 2026

Kabar Terbaru 30 Januari 2026

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) menghadiri kegiatan Pembekalan Peserta Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1147 Hijriah/2026 Masehi sebagai bentuk dukungan dan penguatan kesiapan aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Galaxy Markas Komando Daerah Operasi Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (30/01/2026).

Penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar negara yang tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah, tetapi juga menyangkut kehormatan bangsa, kepercayaan umat, serta wibawa Indonesia di hadapan dunia internasional.

Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia dituntut memiliki kesiapan yang sungguh-sungguh, tata kelola yang tertib, serta petugas yang profesional dan berintegritas.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut bahwa petugas penyelenggara ibadah haji menempati posisi yang sangat strategis, mereka bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga wajah negara di hadapan jemaah dan dunia internasional.

“Kewajiban saudara tidak hanya dilihat dari pekerjaan yang diselesaikan, tetapi juga dari sikap, keteguhan, dan kepekaan dalam melayani. Di tengah kepadatan aktivitas, perbedaan latar belakang jemaah, serta tantangan fisik dan emosional di Tanah Suci, petugas tuntut untuk tetap tenang, sigap, dan bertanggung jawab,” ucap Menteri Haji dan Umrah.

Pembekalan terhadap PPIH dinilai sebagai tahapan penting untuk memperkuat pemahaman tugas, meningkatkan koordinasi, serta menyatukan langkah seluruh petugas dalam satu misi pelayanan yang disiplin dan beretika.

Menteri Haji dan Umrah juga mengingatkan bahwa melayani jemaah haji berarti menjaga martabat manusia dan menghormati niat suci ibadah. Setiap bantuan yang diberikan, setiap masalah yang diselesaikan, serta setiap kesabaran yang ditunjukkan merupakan bagian dari tanggung jawab moral, sosial, dan keagamaan petugas.

“Saya juga mengingatkan bahwa keberhasilan tugas di Tanah Suci tidak hanya ditentukan oleh persiapan teknis, tetapi juga oleh kekuatan batin. Dukungan dan restu keluarga adalah sumber kekuatan yang tidak boleh diabaikan,” ucapnya.

Terakhir, para petugas dikukuhkan sebagai Petugas Haji Indonesia Tahun 1417 Hijriah/2026 Masehi dengan pesan untuk menjaga nama baik Indonesia dan melaksanakan amanah negara dengan penuh tanggung jawab.

Nomor: 10/KPI/HM.04/01/2026

Instagram: @kemekopmri
TikTok: @kemenkopm
X: @kemenkopmri

Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Alat Aksesibilitas