Jejak Jajanan Nusantara: Kemenko PM Buka Pendaftaran Klinik UMKM dan HKI
Festival Jejak Jajanan Nusantara (JJN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menjadi momentum emas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bukan hanya meningkatkan omzet, tetapi juga memperkuat legalitas serta kualitas usaha agar siap ‘naik kelas’.
Dalam rangkaian Festival Jejak Jajanan Nusantara: Rayakan Rasa, Berdayakan Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berkolaborasi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Kementerian Ekonomi Kreatif menghadirkan layanan konsultasi terpadu bagi pengusaha UMKM melalui Klinik UMKM dan Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Bagi UMKM yang hendak mendaftarkan usahanya dapat mendaftar melalui link klik di sini. Pendaftaran konsultasi dibuka hingga tanggal 7 Maret 2026 dan layanan konsultasi akan dilaksanakan selama penyelenggaraan Jejak Jajanan Nusantara, mulai dari 6-8 Maret 2026 di Parkir Selatan Barat, kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Kuota konsultasi dibatasi sebanyak 50 peserta per hari. Sesi konsultasi akan dibagi dalam beberapa grup sesuai dengan jenis usaha masing-masing peserta agar pendampingan lebih fokus dan efektif.
Melalui Klinik HKI, pelaku UMKM didorong untuk melindungi identitas dan inovasi produknya agar terhindar dari sengketa sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat nasional.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Kemenko PM dalam mendorong paradigma pemberdayaan masyarakat, di mana UMKM tidak hanya dibantu untuk bertahan, tetapi dipersiapkan menjadi pelaku ekonomi yang legal, terlindungi, dan kompetitif.
Bagi pelaku usaha yang belum sempat mendaftar, tersedia juga kesempatan pendaftaran langsung (on the spot) selama kuota harian masih tersedia. Seluruh layanan konsultasi ini tidak dipungut biaya (GRATIS).
Melalui Festival Jejak Jajanan Nusantara, Ramadan bukan hanya tentang perayaan rasa, tetapi juga tentang memperkuat fondasi usaha rakyat agar berkelanjutan. Segera daftarkan usahamu karena kuota konsultasi harian terbatas, mari wujudkan UMKM yang legal, terlindungi, dan berdaya saing!
Nomor: 43/KPI/HM.04/02/2026
Instagram: @kemekopmri
TikTok: @kemenkopm
X: @kemenkopmri
Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Biro Komunikasi Pengelolaan Data dan Informasi
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rekomendasi
Menko Muhaimin dan Menko Sugiono Dorong Link and Match Pendidikan untuk Tekan Kemiskinan
Kemenko PM Dorong Inovasi Berdayakan Masyarakat Desa Lewat Mandaya Awards dan Innovilleague 2026
Dua Tahun Pemberdayaan, Menko Muhaimin: Bansos Sementara, Berdaya Selamanya
Menko PM: Ekosistem Terpadu Kunci Kemajuan UMKM