Lompat ke konten utama
Kembali
Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si
Menteri Koordinator

Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Sekilas

Ringkasan informasi jabatan

Nama
Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si
Jabatan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Kategori
Menteri Koordinator

Profil

Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si. ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto mengemban amanah sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Sosok yang akrab disapa Gus Imin ini memiliki pengalaman panjang di pemerintahan, parlemen, dan organisasi kemasyarakatan.

Lahir di Jombang pada 24 September 1966, Muhaimin Iskandar menyelesaikan pendidikan Sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada pada 1992 dan Magister Manajemen Komunikasi dari Universitas Indonesia pada 2001. Perjalanan kepemimpinannya juga mulai terbentuk sejak masa mahasiswa saat dipercaya menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pengalaman tersebut memperkuat kemampuannya mengawal kebijakan publik, sekaligus memahami berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Pengalaman di parlemen kemudian memperluas pemahamannya terhadap proses penyusunan kebijakan publik. Muhaimin Iskandar pernah menjalankan tugas sebagai pimpinan DPR RI dan MPR RI. Peran tersebut memberinya pengalaman dalam mengawal berbagai agenda yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.

Pengalaman pemerintahan semakin terbentuk ketika Muhaimin Iskandar dipercaya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009–2014. Dalam periode tersebut, ia menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk perlindungan pekerja migran dan pemulangan sekitar 5.000 WNI/TKI bermasalah dari Arab Saudi. Keberpihakan terhadap pekerja juga diwujudkan melalui kebijakan moratorium penempatan pekerja domestik ke Arab Saudi, serta turut mengawal transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional juga dilakukan pada periode tersebut.

Dengan pengalaman panjang di pemerintahan, parlemen, dan organisasi kemasyarakatan, Muhaimin Iskandar kini mengemban mandat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat untuk mengorkestrasi kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat secara nasional.

Dalam menjalankan mandat tersebut, Gus Imin mendorong penguatan kapasitas, perluasan kesempatan ekonomi, perlindungan sosial, dan kemandirian masyarakat. Fungsi koordinasi dan orkestrasi tersebut diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.


Alat Aksesibilitas